Musyawarah Desa Pemilihan Pelaksana Operasional BUM Desa CERAMMUT Desa Semparuk Periode Tahun 2025-2030

26 Maret 2025
Desa Semparuk
Dibaca 19 Kali
Musyawarah Desa Pemilihan Pelaksana Operasional BUM Desa CERAMMUT Desa Semparuk Periode Tahun 2025-2030

Telah  diadakan  acara  musyawarah Pemilihan Pelaksana Operasional BUM Desa CERAMMUT Periode Tahun 2025-2030 Desa Semparuk yang  dihadiri  oleh Unsur Kecamatan,  kepala Desa dan  perangkat Desa, BPD, serta wakil - wakil kelompok masyarakat, Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang bertetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa yaitu :

  1. Pemilihan Pelaksana Operasional BUM Desa CERAMMUT dilaksanakan dengan cara Musyawarah untuk mufakat
  2. Peserta pendaftaran semula berjumlah 5 orang tetapi yang hadir hanya 3 orang yang akhirnya ditetapkan sebagai Pelaksana Operasional Terpilih yaitu: 

    a. ALI UTAMIMA                  : Direktur

    b. FIKRI IRAWAN,S.P         : Sekretaris

    c. RIA ASTINA,A.Md           : Bendahara

        d. FREDI                              : Kepala Unit

   3. Komoditas unggulan yang akan di prioritaskan adalah tanaman Palawija dan holtikultur