Musyawarah Desa Pemilihan Pelaksana Operasional BUM Desa CERAMMUT Desa Semparuk Periode Tahun 2025-2030

Telah diadakan acara musyawarah Pemilihan Pelaksana Operasional BUM Desa CERAMMUT Periode Tahun 2025-2030 Desa Semparuk yang dihadiri oleh Unsur Kecamatan, kepala Desa dan perangkat Desa, BPD, serta wakil - wakil kelompok masyarakat, Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang bertetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa yaitu :
- Pemilihan Pelaksana Operasional BUM Desa CERAMMUT dilaksanakan dengan cara Musyawarah untuk mufakat
- Peserta pendaftaran semula berjumlah 5 orang tetapi yang hadir hanya 3 orang yang akhirnya ditetapkan sebagai Pelaksana Operasional Terpilih yaitu:
a. ALI UTAMIMA : Direktur
b. FIKRI IRAWAN,S.P : Sekretaris
c. RIA ASTINA,A.Md : Bendahara
d. FREDI : Kepala Unit
3. Komoditas unggulan yang akan di prioritaskan adalah tanaman Palawija dan holtikultur



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin